Fakultas Hukum UMI Buka Klinik Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Pesisir

- Nomor Rilis
- SP/HUMAS-UMI/2026/011
- Kota & Tanggal
- Makassar, 23 Juli 2026
- Distribusi
- Daftar distribusi pers nasional dan regional Sulawesi Selatan
MAKASSAR — Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia membuka klinik bantuan hukum gratis yang melayani masyarakat pesisir Kota Makassar dan sekitarnya.
Klinik beroperasi tiga hari dalam sepekan dengan pendampingan dosen advokat dan mahasiswa tingkat akhir yang telah tersertifikasi.
Layanan mencakup konsultasi pertanahan, ketenagakerjaan, hukum keluarga, serta pendampingan perkara di pengadilan bagi warga tidak mampu.
Pada tiga bulan pertama, klinik menangani 214 konsultasi dengan 38 di antaranya berlanjut ke pendampingan perkara.
"Kami ingin setiap capaian universitas sampai kepada masyarakat dengan utuh dan dapat diverifikasi. Itulah tanggung jawab kehumasan yang kami jalankan," ujar Kepala Bagian Humas UMI.
Tentang Universitas Muslim Indonesia
Universitas Muslim Indonesia (UMI) adalah perguruan tinggi swasta tertua di Kawasan Timur Indonesia, berdiri di Makassar pada 23 Juni 1954. UMI menaungi 12 fakultas dan program pascasarjana dengan lebih dari 30.000 mahasiswa aktif, mengusung nilai keislaman, keilmuan, dan kebangsaan dalam Catur Dharma Perguruan Tinggi.
Kontak Media
Bagian Hubungan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia · pers@umi.ac.id · (0411) 452901 · Gedung Rektorat Lt. 1, Kampus II UMI, Jl. Urip Sumoharjo Km. 5, Makassar.
Kontak Media
Ruang Media Humas UMI · pers@umi.ac.id · (0411) 452901


