Humas UMI

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Pedoman yang dianut kanal digital Universitas Muslim Indonesia dalam memverifikasi, meralat, dan mengelola konten.

Seluruh kanal digital yang dikelola Bagian Humas UMI menganut prinsip pemberitaan media siber berikut.

Verifikasi

Berita diverifikasi sebelum diterbitkan. Bila kepentingan publik menuntut penerbitan segera, keterangan "dalam verifikasi" dicantumkan dan diperbarui setelah konfirmasi diperoleh.

Ralat dan Hak Jawab

Ralat, koreksi, dan hak jawab dimuat pada tautan yang sama dengan berita asal, disertai keterangan waktu perubahan. Berita yang telah diralat tidak dihapus tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pencabutan Konten

Pencabutan hanya dilakukan atas alasan hukum, keselamatan, atau perlindungan data pribadi, dan disertai catatan pencabutan yang dapat diakses publik.

Sumber dan Kredit

Kutipan, foto, dan data dari pihak lain dicantumkan sumbernya. Karya pihak ketiga tidak digunakan tanpa izin.

Diperbarui: 9 November 2025