Layanan Kehumasan

Pengaduan dan Hak Jawab Pemberitaan

Kanal penyampaian keberatan atau hak jawab atas pemberitaan yang memuat nama Universitas Muslim Indonesia.

Kanal penyampaian keberatan atau hak jawab atas pemberitaan yang memuat nama Universitas Muslim Indonesia.

Persyaratan

  • Identitas pengadu dan tautan atau salinan pemberitaan.
  • Uraian keberatan disertai data pembanding.
  • Pernyataan kesediaan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Alur Layanan

  1. Pemohon mengisi formulir permohonan daring dan menerima nomor tiket serta kunci pelacakan.
  2. Petugas memverifikasi kelengkapan berkas pada hari kerja yang sama.
  3. Permohonan diproses sesuai jenis layanan dan dijadwalkan bersama pemohon.
  4. Layanan diselesaikan dan pemohon dipersilakan memberikan penilaian kepuasan.