Code of ethics ini mengikat seluruh personel dan penghubung kehumasan di lingkungan University Muslim Indonesia.
- Kebenaran informasi. Setiap informasi yang disampaikan wajib diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan sumbernya.
- Tidak menyesatkan. Pengelola kehumasan tidak menyampaikan informasi yang menyesatkan, melebih-lebihkan capaian, atau menyembunyikan fakta material.
- Kesetaraan perlakuan. Seluruh media diperlakukan setara dalam memperoleh akses informasi resmi university.
- Perlindungan data pribadi. Data pribadi academic community tidak diungkapkan tanpa dasar hukum dan persetujuan yang sah.
- Koreksi terbuka. Kekeliruan yang terlanjur diterbitkan diralat secara terbuka pada kanal yang sama.
- Bebas kepentingan. Pengelola kehumasan tidak menerima imbalan yang dapat memengaruhi objektivitas penyampaian informasi.