Humas UMI

Profile PPID University Muslim Indonesia

Profile Pejabat Pengelola Informasi dan Documentation University Muslim Indonesia beserta tugas dan wewenangnya.

Pejabat Pengelola Informasi dan Documentation (PPID) University Muslim Indonesia dibentuk untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Public information disclosure di lingkungan university.

Tugas PPID

  • Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan public information.
  • Melayani information request secara cepat, tepat waktu, dan dengan biaya ringan.
  • Menetapkan prosedur penanganan objection atas penolakan information request.
  • Melakukan consequence test terhadap informasi yang dikecualikan.
  • Menyusun dan mengumumkan laporan service public information secara berkala.

Struktur

  • Atasan PPID — Dr. H. Sudirman Sultan, S.Sos., M.Si.
  • PPID Pelaksana — Hasnah Yusuf, S.Pd., M.Pd.
  • Petugas Service Informasi — Tim Service Informasi Bagian Public relations UMI.

Updated: November 14, 2025