Humas UMI

Guideline Pemberitaan Media Siber

Guideline yang dianut kanal digital University Muslim Indonesia dalam memverifikasi, meralat, dan mengelola konten.

Seluruh kanal digital yang dikelola Bagian Public relations UMI menganut prinsip pemberitaan media siber berikut.

Verification

News diverifikasi sebelum diterbitkan. Bila kepentingan publik menuntut penerbitan segera, keterangan "dalam verification" dicantumkan dan diperbarui setelah konfirmasi diperoleh.

Ralat dan Right of reply

Ralat, koreksi, dan right of reply dimuat pada tautan yang sama dengan news asal, disertai keterangan waktu perubahan. News yang telah diralat tidak dihapus tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pencabutan Konten

Pencabutan hanya dilakukan atas alasan hukum, keselamatan, atau perlindungan data pribadi, dan disertai catatan pencabutan yang dapat diakses publik.

Sumber dan Kredit

Kutipan, photo, dan data dari pihak lain dicantumkan sumbernya. Karya pihak ketiga tidak digunakan tanpa izin.

Updated: November 9, 2025