UMI Terapkan Kampus Bebas Plastik Sekali Pakai Mulai Semester Ganjil

Penanaman pohon dalam program kampus hijau UMI
Penanaman pohon dalam program kampus hijau UMI · Foto: Dok. Humas UMI
Nomor Rilis
SP/HUMAS-UMI/2026/004
Kota & Tanggal
Makassar, 12 April 2026
Distribusi
Daftar distribusi pers nasional dan regional Sulawesi Selatan

MAKASSAR — Universitas Muslim Indonesia memberlakukan kebijakan kampus bebas plastik sekali pakai di seluruh area kampus mulai semester ganjil.

Kebijakan mencakup larangan penjualan air kemasan gelas dan kantong plastik di kantin serta unit usaha kampus.

Universitas memasang 68 titik pengisian air minum gratis dan membagikan botol guna ulang bagi mahasiswa baru.

Target awal adalah pengurangan 12 ton sampah plastik per tahun, dipantau melalui audit sampah triwulanan.

"Kami ingin setiap capaian universitas sampai kepada masyarakat dengan utuh dan dapat diverifikasi. Itulah tanggung jawab kehumasan yang kami jalankan," ujar Kepala Bagian Humas UMI.

Tentang Universitas Muslim Indonesia

Universitas Muslim Indonesia (UMI) adalah perguruan tinggi swasta tertua di Kawasan Timur Indonesia, berdiri di Makassar pada 23 Juni 1954. UMI menaungi 12 fakultas dan program pascasarjana dengan lebih dari 30.000 mahasiswa aktif, mengusung nilai keislaman, keilmuan, dan kebangsaan dalam Catur Dharma Perguruan Tinggi.

Kontak Media

Bagian Hubungan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia · pers@umi.ac.id · (0411) 452901 · Gedung Rektorat Lt. 1, Kampus II UMI, Jl. Urip Sumoharjo Km. 5, Makassar.

Kontak Media

Ruang Media Humas UMI · pers@umi.ac.id · (0411) 452901

Berita Terkait

Baca Juga