Fakultas Hukum UMI Buka Klinik Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Pesisir

Layanan konsultasi hukum gratis Fakultas Hukum UMI untuk masyarakat
Layanan konsultasi hukum gratis Fakultas Hukum UMI untuk masyarakat · Foto: Dok. Humas UMI
Nomor Rilis
SP/HUMAS-UMI/2026/011
Kota & Tanggal
Makassar, 23 Juli 2026
Distribusi
Daftar distribusi pers nasional dan regional Sulawesi Selatan

MAKASSAR — Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia membuka klinik bantuan hukum gratis yang melayani masyarakat pesisir Kota Makassar dan sekitarnya.

Klinik beroperasi tiga hari dalam sepekan dengan pendampingan dosen advokat dan mahasiswa tingkat akhir yang telah tersertifikasi.

Layanan mencakup konsultasi pertanahan, ketenagakerjaan, hukum keluarga, serta pendampingan perkara di pengadilan bagi warga tidak mampu.

Pada tiga bulan pertama, klinik menangani 214 konsultasi dengan 38 di antaranya berlanjut ke pendampingan perkara.

"Kami ingin setiap capaian universitas sampai kepada masyarakat dengan utuh dan dapat diverifikasi. Itulah tanggung jawab kehumasan yang kami jalankan," ujar Kepala Bagian Humas UMI.

Tentang Universitas Muslim Indonesia

Universitas Muslim Indonesia (UMI) adalah perguruan tinggi swasta tertua di Kawasan Timur Indonesia, berdiri di Makassar pada 23 Juni 1954. UMI menaungi 12 fakultas dan program pascasarjana dengan lebih dari 30.000 mahasiswa aktif, mengusung nilai keislaman, keilmuan, dan kebangsaan dalam Catur Dharma Perguruan Tinggi.

Kontak Media

Bagian Hubungan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia · pers@umi.ac.id · (0411) 452901 · Gedung Rektorat Lt. 1, Kampus II UMI, Jl. Urip Sumoharjo Km. 5, Makassar.

Kontak Media

Ruang Media Humas UMI · pers@umi.ac.id · (0411) 452901

Berita Terkait

Baca Juga