Perubahan Alur Permohonan Informasi Publik Mulai Semester Ganjil

MAKASSAR — PPID Universitas Muslim Indonesia memberlakukan alur permohonan informasi publik yang baru mulai semester ganjil.

Seluruh permohonan diajukan melalui formulir daring dan memperoleh nomor registrasi otomatis.

Pemohon menerima kunci pelacakan untuk memantau status permohonan tanpa perlu mengirim ulang data identitas.

Batas waktu jawaban tetap sepuluh hari kerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berita Terkait

Baca Juga