Bantuan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jawaban atas pertanyaan yang paling sering disampaikan jurnalis, unit kerja, dan masyarakat kepada Bagian Humas UMI.

Bagaimana cara jurnalis mengajukan wawancara dengan pakar UMI?

Ajukan melalui menu Ruang Media → Permohonan Wawancara, atau kirim surel ke pers@umi.ac.id. Sertakan identitas redaksi, topik, daftar pertanyaan pokok, dan tenggat pemuatan. Humas akan menghubungkan Anda dengan pakar yang sesuai paling lambat tiga hari kerja.

Apakah foto dan logo di Press Kit boleh digunakan bebas?

Berkas dalam Press Kit boleh digunakan untuk keperluan pemberitaan dengan mencantumkan kredit "Dok. Humas UMI". Penggunaan untuk kepentingan komersial, kampanye, atau produk turunan memerlukan izin tertulis dari Bagian Humas.

Berapa lama permohonan informasi publik dijawab?

Paling lambat sepuluh hari kerja sejak permohonan tercatat, sesuai Pasal 22 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Bila diperlukan, jangka waktu dapat diperpanjang tujuh hari kerja dengan pemberitahuan tertulis dan alasan yang jelas.

Apakah permohonan informasi publik dikenakan biaya?

Tidak. Permohonan informasi tidak dipungut biaya. Yang dikenakan hanya biaya penggandaan dan pengiriman apabila pemohon meminta salinan cetak. Penerimaan dalam bentuk salinan digital tidak dikenakan biaya.

Bagaimana cara melacak status permohonan yang sudah diajukan?

Setiap permohonan menghasilkan nomor registrasi dan kunci pelacakan yang dikirim ke surel pemohon. Masukkan keduanya pada halaman Lacak Permohonan untuk melihat status terkini tanpa perlu mengirim ulang data identitas.

Apa yang harus dilakukan bila permohonan informasi ditolak?

Pemohon dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID paling lambat tiga puluh hari kerja sejak jawaban diterima. Keberatan diajukan tertulis dengan menyertakan nomor registrasi dan alasan keberatan.

Bagaimana unit kerja mengusulkan kegiatan untuk diliput Humas?

Ajukan melalui Layanan → Permohonan Liputan paling lambat tiga hari kerja sebelum pelaksanaan, lengkap dengan surat permohonan, rundown, dan kontak panitia. Konfirmasi penugasan tim peliput diberikan paling lambat dua hari kerja.

Apakah UMI menerima kunjungan studi banding kehumasan?

Ya. Ajukan surat permohonan melalui Layanan → Kunjungan Media dan Studi Banding, sertakan jumlah peserta, agenda yang diharapkan, dan usulan tanggal alternatif. Konfirmasi jadwal diberikan paling lambat lima hari kerja.

Bagaimana cara berlangganan siaran pers UMI?

Daftarkan surel Anda pada kotak berlangganan di halaman Siaran Pers. Anda akan menerima surel konfirmasi; setelah dikonfirmasi, setiap siaran pers baru dikirim otomatis. Tautan berhenti berlangganan tersedia pada setiap kiriman.

Ke mana menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang menyebut UMI?

Sampaikan melalui Layanan → Pengaduan dan Hak Jawab dengan melampirkan tautan atau salinan pemberitaan serta uraian keberatan. Humas menindaklanjuti sesuai mekanisme hak jawab yang berlaku dalam waktu lima hari kerja.